
Sehubungan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 dan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. Untuk informasi selengkapnya silahkan download DISINI.